Senin, 23 Juni 2008

Ahmadiyah Dalam Agama Islam

Ahmadiyah Dalam Agama Islam

Dengan menyebut nama tuhan yang maha bijak, adil, lagi pengasih penyayang, yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. Tidak lupa sholawat dan salamNya kepada hambaNya yang diturunkan kepadanya risalah serta perintah berpegang kepada kitab suci al Qur'an.
Kebebasan adalah sebagian demokrasi itulah yang diungkapkan salah seorang jurnalis yang saya baca artikelnya. Dari sana, melebarlah pemandangan masyarakat tentang agama, apalagi di Indonesia, sekalipun Depag hanya membatasi enam agama yang boleh ditulis dalam KTP, tapi itu hanya formalitas, menurut saya. Tidak panjang lebar, Ahmadiyah adalah salah satu toriqot atau golongan Islam yang berasal dari Qadian India yang dipelopori oleh Mirza Ghulam Ahmad dan dinisbahkanlah kepadanya. Mirza mengaku seorang nabi di bawah kenaungan Nabi Muhammad SAW dan banyak pengikutnya sampai sekarang, bahkan golongan ini mempunyai stasiun televisi di London, yang mendapat dukungan dana yang besar, selain satu kewajiban pajak terhadap pengikutnya (sejenis Zakat, tapi bukan Zakat). Seorang pengikut Ahmadiah berkata : "jika karena cintaku terhadap Allah dan RasulNya dianggap sesat, biarlah aku sesat". Yang saya faham dari sini orang Ahmadiyah tidak mengganti syahadat "Nabi Muhammad SAW utusan Allah" dengan "Mirza Ahmad utusan Allah".

Dialog salah seorang dari MUI dengan pengikut Ahmadiyah

Dalam satu blog yang saya baca : seorang ulama dari MUI berdialog dengan Zafrullah salah seorang dari Ahmadiyah di Indonesia. Dalam kesimpulannya MUI berfatwa sesatnya Ahmadiyah; karena mereka mengatakan bahwa Mirza Ahmad adalah nabi. Bahkan mereka merevisi dan mengatakan dalam syahadat : bahwa Mirza Ghulam Ahmad utusan tuhan. Berpegang teguh dengan al Qur'an (SA : al Ahzab 40). Ayat tersebut jelas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Zafrullah menjawab bahwa makna dari ayat tersebut : adalah Nabi Muhammad orang yang paling khatim (dengan ism tafdil), berarti tidak menunjukkan bahwa beliau nabi akhir zaman, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW kepada sayyidina Ali RA : "Anta khotimul Aulia", Bukan berarti tidak ada lagi wali sesudah Ali RA. Bahkan Allah menyatakan dalam al Qur'an (SA : an Nisa 69-70) : "bahwa orang-orang yang taat kepada Allah dan RasulNya akan diberi kenikmatan oleh Allah, berupa kenabian, makam siddiq, syahadah dan sholihin, itulah karunia dari tuhan". Tentu kalian ingat bahwa pendapat ini, bukan sesuatu yang baru, tapi ini adalah pendapat filosof zaman dulu yang berpendapat bahwa kenabian dapat dicapai dengan melazimi ritual seperti kholwat dan mungkin saja muncul seorang nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikuatkan oleh orang Liberal yang melenceng dengan kritikanya terhadap doktrin-doktrin Islam. Ia mendakwa bahwa : "Nabi Muhammad SAW nabi akhir zaman" adalah doktrin yang tidak perlu dalam Islam, bahkan tidak mengapa dihilangkan. Secara realita membuka jalan kenabian seperti membuka pertikaian dan memecah Islam yang rahmatan lil a'lamin, sebagaimana membuka pluralisme atau sekularisme dalam negara. Lihatlah Uni Sofyet (Rusia) dengan pluralismenya terpecah menjadi beberapa negara. Bagaimana kalau terjadi di negara kita Indonesia yang mayoritasnya Islam dengan keyakinan : "agama adalah Islam" dan "tidak ada nabi sesudah nabi kita Muhammad SAW", kemudian dibuka pintu kenabian pada zaman sekarang, mungkin akan terjadi perpecahan yang dahsyat (kita berlindung dengan tuhan).

Apa yang dikatakan Ahlus sunnah terhadap filosof

Tentunya kenabian tidak mungkin diraih dengan amal seperti ketaatan yang ikhlas, tapi itu adalah sebuah karunia dari Allah SWT. Ia telah memilih orang orang yang pantas menjadi nabi atau rasul. Dan itu jelas termaktub dalam al Qur'an (SA : Ali Imron 33-34). Apalgi Allah SWT bukan berarti tidak kuasa untuk menjadikan hambanya beriman denganNya, semua utusan dariNya adalah karena hikmah yang berbeda-beda. Ia kuasa melakukan segalanya, tetapi ia pilih beberapa makhluk yang dhoif untuk menyampaikan perintahNya, karena kasih sayangNya terhadap hamba.
Adapun (SA : an Nisa 69) yang dipaparkan oleh golongan Ahmadiyah, sejauh yang saya lihat dalam beberapa tafsir seperti Tafsir munir, Tafsir at Thobary dan al Qurthuby, tidak ada yang menafsirkan sesuai dengan mereka . Para mufassirin mengatakan bahwa lafal "min" adalah keterangan bagi orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, bukan keterangan nikmat yang dikaruniakan olehNya. Imam at Thobary menjelaskan bahwa karunia untuk orang yang taat kepada Allah dan rasulNya adalah : bersama nabi mereka dalam sorga. Dan itu dikuatkan dengan sebab diturunkan ayat tersebut, ketika seorang shahabat takut kehilangan Rosululloh SAW (wafatnya), kemudian diturunkanlah ayat tersebut.
Mengenai (SA : al Ahzab 40) para Mufassirin mengatakan bahwa ayat tersebut adalah dalil yang qoth'i tentang nabi akhir zaman. Spesifikasi ayat tersebut jelas -seperti matahari- bahwa Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Dan itu dikuatkan hadits-hadits yang mutawatir . Para shahabat juga memberantas orang-orang yang mengaku nabi seperti Musailamah sang pendusta DLL.
Sebuah doktrin yang disepakati ulama umat dulu dan sekarang, sebagaimana yang dikutip oleh al Qurthuby dari Ibn A'thiyah. Al Qurthuby mengatakan : "adapun yang dikatakan oleh qodhi Abu at Thoyyib tentang kemungkinan yang lain dari ayat tersebut; adalah dhoif, begitupula yang disebutkan oleh al Ghozali dalam bukunya al Iqtishod , dan itu sudah melampai batas (ilhad) yang menghidupkan keraguan dalam umat.

kesimpulan

Tindakan MUI dapat dibenarkan seandainya pengikut Ahmadiyah memang berkeyakinan bahwa Mirza Ahmad seorang nabi, tapi jika tidak, berarti golongan tersebut berhak sebagai penduduk Indonesia yang tercinta. Dan tidak dibenarkan main hakim sendiri yang dilakukan sebagian kelompok terhadap Ahmadiyah, seperti pembakaran masjid Ahmadiyah. Argumentasi dari ulama sunnah juga sangat kuat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman .

(Makalah ini ditulis oleh Muhammad Zaki el Banjary dan didiskusikan dalam kajian ilmiah HIPMI Yaman wilayah Hadhromaut dengan tutor pemakalis tersebut, pada 23 Mei 2008 di Tarim Hadhromaut Republik Yaman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar