Kamis, 24 Mei 2018

Nikah Masa Hamil

Hamdan lillah wasyukran lahu, salawat salam kpd Nabi-Nya Pertanyaan: adat di kampung, ada laki dan perempuan berzina, yg perempuan hamil, kemudian dinikahkan dimasa hamil, dan dinasihati bahwa jgn berhubungan dulu, sampai melahirkan dan nanti kawin lagi? Jawab: Pernikahan dimasa hamil sah, dan dimakruhkan berhubungan dimasa hamil, tpi tdk wajib nikah ulang