Rabu, 10 Februari 2010

Mushafahah

Pro-kontra adalah Pandangan ulama dalam masalah musofahah (berjabat tangan dgn selain jenis), dan el-faqier sedikit condong & berfikir bahwa pendapat ulama yng mengatakan bolehnya berjabat tangan dgn ajuz (perempuan tua) krn disana tdk ada lagi syahwat, dan hal ini juga mungkin berlaku dgn perempuan muda, selama tdk terdapat syahwat & fitnah. Dalam kata lain "hukum berlaku dgn adanya sebab atau tdk adanya", wallahu a'lam, tapi akan lebih baik lagi jika kita menghindar & beralasan yng logis, seperti tdk ingin batal wudhu. Sekian