Fiqih Dakwah (I)
Manusia, pada dasarnya selalu menerima kebenaran, tetapi kadang-kadang kebenaran itu keluar dari seseorang yang tidak ia senangi, ketika itulah sang penjahat ulung yang tidak kelihatan oleh kaum manusia, yaitu Iblis, berpesta karena mereka telah menyesatkan seseorang dari keturunan Nabi Adam As. Tetapi rahmat Tuhan melebihi siksa yang pedih, makanya siksa pun di tunda sampai hari kelak nanti. Kadang-kadang kebenaran itu, juga nampak dari beberapa kelompok. Itulah yang membuat masyarakat kebingungan dan merasa bahwa hanya salah satu dari mereka yang berhak diikuti. Di lain sisi para da'i juga berbeda acuan dalam menindak lanjuti perbedaan antara mereka, tentu yang harus dilakukan oleh semua pihak adalah bagaimana membersihkan hati mereka ketika menjawab, menyanggah atau meralat semua yang mereka dengar atau ucapkan, mereka juga harus ingat kalau seluruh pihak adalah kalangan Islam. Kebenaran juga tidak dipastikan dengan banyaknya pendukung, karena hasil kerja keras dari seorang da'i terkadang tertunda ataupun mengalami rintangan. Yakinlah bahwa ketika seseorang berdakwah dia telah melaksanakan sebuah kewajiban :
وأمر بالعرف (الأعرف 199)
Dan yakinlah bahwa hidayah dan taufik hanya dari Allah Swt. Dan semua yang ia lakukan hanya sebagai ibadah untuk mendekatkan dirinya kepada Penciptanya Yang Maha Kuasa. Dakwah juga tidak terbatas dari kalangan bersarung, berjubah, bersorban, dll. Tetapi dakwah adalah kewajiban semua umat, bahkan mengajarkan doa sebelum tidur :
"اللهم إني أسلمت وجهي إليك وفوضت أمري إليك وألجأت ظهري إليك رغبة ورهبة إليك لا ملجأ ولا منجأ منك إلا إليك اللهم آمنت بكتابك الذي وبنبـيك الذي أرسلت". رواه البخاري ومسلم.
menyarankan tidur dengan menghadap kiblat dan berbaring ke sebelah kanan kepada anak atau teman adalah sebuah dakwah. Dakwah juga bukan milik laki-laki, kaum Hawa juga mempunyai peran dalam berdakwah. Seorang ulama yang masyhur dengan sebutan "Ibnu Daqiqil ied" pernah berucap kepada istrinya :"Akulah sang pengajar, akulah sang pendidik", pada zaman itu hari raya adalah hari hadiah bagi anak-anak kecil, kerena para orang tua berbagi roti yang manis untuk mereka, ketika Ibnu Daqiqil ied akan berkhutbah hari raya, ia pun meminta kepada istrinya beberapa bungkus roti untuk ia bagi, sang istri menjawab :"Hari ini tidak ada tepung", lantas ia pun kebingungan, ketika di atas minbar ia beberapa kali mengucapkan :"Daqiqil ied" yang artinya adalah tepung hari raya, sejak itu ia di gelar dengan "Ibnu Daqiqil ied".
Keikhlasan niatlah yang akan memperlihatkan apakah ia benar-benar menjadikan dakwah sebagai ibadah atau hanya ingin dikenal dengan sebutan orang sholih. Lihatlah Syeikh Abdul Qodir al-Jailani dengan keikhlasannya, ketika jatuh di depan majelisnya seekor Ular, beliau tidak berhenti untuk memberikan siraman rohani.
Seorang da'i harus ingat bahwa keaibannya sendiri jauh lebih banyak dari para pendengar. Terkadang kesombongan juga merasuk dalam ketaatan dan ibadah seseorang. Seorang da'i juga harus kuat dalam bertawakkal. Jika seseorang bertanya :"Apa yang harus kita lakukan, supaya benar-benar bertawakkal?", al-Habib Umar menjawab :"Dengan membaca hikayat para Rasul, Nabi-nabi, pewaris mereka (ulama) dan mengerjakan segala tuntunan dalam ayat al-Qur'an atau hadits untuk bertawakkal".
Al-Habib Ali Zainal Abidin (Hadhromaut) pada tahun ini (2008) dalam majelisnya di Darul Musthofa menjelaskan kaidah-kaidah dalam berdakwah yang tersimpun dalam tiga kaidah : Pertama, tatsabbut (kepastian/verifikasi). Kedua, tafahum (memahami). Ketiga, isti'ab (kemampuan/kapasitas).
Kaidah pertama adalah bagaimana seorang da'i dapat mengontrol kendali pola berpikirnya, dan ia tidak akan berlebihan dalam berdakwah, ketika ia mendengar seseorang mengupat, tentu ia akan ingkar dan melarangnya, tapi ia juga tidak berlebihan. Kewajiban seorang da'i ketika itu adalah tatsabbut, artinya ia harus bertanya kepada pelaku, bahwa ia tidak dalam keadaan yang diperbolehkan untuk mengupat. Kaidah ini tidak lain bermakna bahwa segala sesuatu harus atas dasar yakin, sampai seorang da'i boleh mengatakan bahwa sang pelaku memang bersalah. Peperangan antar agama di Bosnia dan Serbia adalah contoh dari berita-berita yang tidak akurat, sampai akhirnya perang meletus. Golongan-golongan Islam juga saling menerkam, karena ketiadaan tatsabbut dalam berita yang di siarkan oleh media massa. Pertikaian antara partai atau elit politik juga mewarnai banyaknya tragedi yang tidak berdasarkan keyakinan dalam menghukumi seseorang. Ketika ditanya :"Apakah pertikaian antara partai politik Haram", Syeikh Umar bin Husain al-Khotib (pengajar PP Darulmusthofa) menjawab :"Apakah termasuk petunjuk Nabi Muhammad Saw. Jika seseorang ingin menggugurkan jabatan orang lain?, apakah termasuk petunjuk Nabi Muhammad Saw jika seseorang ingin menjatuhkan nama partai seseorang?, apakah mereka tidak mendengar bahwa Nabi Muhammad Saw. Bersabda :"Siapa yang beriman dengan Allah Swt. dan hari kiamat, maka ia akan berkata yang baik atau berdiam"…".
Kaidah kedua adalah tafahhum artinya ia harus memandang lebih jauh, ketika ia melihat seorang pemabuk apakah ia akan memukulnya?, seorang ulama di daerah Afrika pulang dari majelisnya, ketika di jalan, ia menghampiri seorang pemabuk yang telah pingsan di tengah jalan, ia pun turun dan memperhatikannya, ketika itu, ia melihat cincinnya yang bertulisan Allah Swt. ia pun mengusap bekas minuman keras tersebut dari mulutnya, kemudian ia gosokkan minyak ke seluruh badannya, ketika bangun pemabuk tersebut kaget dengan kebersihan dan harum dari tubuhnya, ia bertanya :"Siapa yang telah mengasihaniku dan telah menggosokkan minyak wangi kepadaku?", kemudian pemabuk tersebut datang kepada ulama tersebut dan bertaubat. Itulah hasil dari kaidah tafahhum, seorang da'i tidak membenci orang yang mengerjakan maksiat, tapi ia hanya membenci maksiat tersebut.
Kaidah ketiga adalah isti'ab artinya seorang da'i harus mempunyai kapasitas yang memadai untuk berdakwah, seseorang yang tidak mengerti tentang hukum warisan, tentu tidak boleh untuk mengajarkannya, begitu pula seorang da'i, ia harus melihat situasi kondisi tempat di mana ia berada. Tapi, apakah perbedaan bahasa akan menjadi penghambat? Dalam berdakwah satu bahasa bukan syarat, karena mungkin saja bagi orang Arab berdakwah di Indonesia dengan seorang penterjemah. Tentu, kaidah isti'ab bukan alat pembatas berdakwah, karena sudah kami terangkan, bahwa kewajiban dakwah bagi seluruh umat, dan itu sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, mulai dari ayah bagi anak-anaknya, guru bagi murid-muridnya, atasan bagi bawahannya, dll.
Tulisan pendek ini, insyallah Swt. akan bersambung dalam Fikih dakwah (II). Tulisan ini juga bisa dikatakan opini atau cerpen, kerenatulisan ini adalah rangkuman penjelasan fikih dakwah di Tarim Hadhromaut Republik Yaman yang telah penulis dengarkan. Ya Allah janganlah engkau haramkan kebaikan dari sisimu, karena kejahatan yang ada di sisi kami Amiiiiiin.
(Muhammad Zaki Ahmad Rofi'i)
(20 Ramadhan 1429/ 20 September 2008)
Ingatlah! kita dijadikan Alloh Swt sebagai makhluk termulia di muka bumi ini dgn akal dan bentuk tubuh yang indah maka gunakanlah nalarmu demi menghimpunkan makhluq dengan kholiqnya
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Minggu, 28 September 2008
Senin, 23 Juni 2008
Solusi perbantahan
Solusi dari pertentangan
Ini adalah sebuah judul yang terbenak dihatiku ketika diruang tes bulan pertama di kuliah Syariah Univ. Ahgaff Tarim Hadramaut Yaman. Pasalnya ust. Muhammad bin Basri As Segaff yang ketika menjadi mudarris mata pelajaran Ayat ahkam, membuat satu soal yang bikin para muridnya tidak mengerti dengan beberapa pertanyaannya, diantaranya adalah "Aliyah fhaddinniza' addakhiliyah" yang artinya : solusi dari perbantahan antara sesama muslim yang tergambar dalam surat Al Hujurat, beliau lantas menjawab ketika ditanya tentang pertanyaan tersebut :"itu adalah kalimat yang diucapkan presenter diberita, apakah kalian mendengarnya" jelas tidak jawab dari murid muridnya.
Penulis akan langsung mengukir apa saja yang telah dijawab dalam uijan tersebut sesuai apa yang saya faham tentang surat Al Hujurat. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dengan menghkithob orang-orang beriman, “jika datang akan kamu seorang yang fasiq yang sering maksiat, maka perhatikanlah dulu apa yang ia kata dan jangan langsung menerima tapi perjelas bahwa kabar yang ia kata memang benar, semua itu supaya kamu jangan menghukumi terhadap satu kaum dengan hukum yang salah, sebab kejahilan kamu atau terlalu tergesak gesak dalam mengukumi sesuatu sampai kamu akan menyesal akan apa yang kamu telah perbuat”. Sfesifikasi ayat ini Allah SWT tidak menghendaki kehancuran atau perbantahan terhadap umat islam, bahkan ia memberikan solusi yang pantas, bukan berarti mengintimidasi seorang yang fasiq, tapi hal itu lebih dikarenakan menghilangkan mudharat yang ada, ketika ada suatu kabar angin dari seseorang. Rasulullah SAW bersabda :"la dhororo wala dhiroro' yang artinya kemudharotan itu harus dihilangkan dari siapapun ia berasal.
Yang kedua adalah mengishlah atau memberikan solusi perdamaian antara dua kubu yang saling kontra pisik atau lainnya. Bertengkar memang salah satu tabiat yang dimiliki manusia akibat hawa nafsu yang selalu ingin menang sendiri tapi tidak ada salahnya kalau sifat tersebut hilang dan dimusnahkan antara mereka dengan satu perdamaian dari kedua belah pihak seperti mengutus orang yang berperan dan punya andil dalam memecahkan permasalahan, tentunya perdamaian tersebut dengan suatu keadilan yang absolut, tidak memihak kepada salah satu pihak bukan yang lain, dan itu sudah diperjelas dalam firmannya Allah SWT tentang bugot dari kaum muslim dalam surat tersebut.
Yang ketiga memerangi mereka , tentu di syariat perang dalam islam berjalan dalam beberapa marhalah , tidak seperti yang digambarkan orang-orang Barat dengan brutal, tapi dengan perang yang mempunyai komitmen dan peraturan yang disana terdapat adab adab yang tersirat didalamnya bahwa sama sekali Islam tidak menginginkan peperangan
Yang keempat kembali kepada hukum Allah SWT , setelah kembali kepada hukum Allah SWT, tentu hukum tersebut adalah hokum yang adil; karena semua umat Islam bersaudara sebagaimana saudara kandung seperti yang diisyaratkan Allah dalam firmanNya dalam surat tersebut.
Demikianlah sedikit uraian dari saya yang tidak memberi batas terhadap solusi tersebut tetapi yang hanya saya kedepankan adalah beberapa ayat saja.
Ini adalah sebuah judul yang terbenak dihatiku ketika diruang tes bulan pertama di kuliah Syariah Univ. Ahgaff Tarim Hadramaut Yaman. Pasalnya ust. Muhammad bin Basri As Segaff yang ketika menjadi mudarris mata pelajaran Ayat ahkam, membuat satu soal yang bikin para muridnya tidak mengerti dengan beberapa pertanyaannya, diantaranya adalah "Aliyah fhaddinniza' addakhiliyah" yang artinya : solusi dari perbantahan antara sesama muslim yang tergambar dalam surat Al Hujurat, beliau lantas menjawab ketika ditanya tentang pertanyaan tersebut :"itu adalah kalimat yang diucapkan presenter diberita, apakah kalian mendengarnya" jelas tidak jawab dari murid muridnya.
Penulis akan langsung mengukir apa saja yang telah dijawab dalam uijan tersebut sesuai apa yang saya faham tentang surat Al Hujurat. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dengan menghkithob orang-orang beriman, “jika datang akan kamu seorang yang fasiq yang sering maksiat, maka perhatikanlah dulu apa yang ia kata dan jangan langsung menerima tapi perjelas bahwa kabar yang ia kata memang benar, semua itu supaya kamu jangan menghukumi terhadap satu kaum dengan hukum yang salah, sebab kejahilan kamu atau terlalu tergesak gesak dalam mengukumi sesuatu sampai kamu akan menyesal akan apa yang kamu telah perbuat”. Sfesifikasi ayat ini Allah SWT tidak menghendaki kehancuran atau perbantahan terhadap umat islam, bahkan ia memberikan solusi yang pantas, bukan berarti mengintimidasi seorang yang fasiq, tapi hal itu lebih dikarenakan menghilangkan mudharat yang ada, ketika ada suatu kabar angin dari seseorang. Rasulullah SAW bersabda :"la dhororo wala dhiroro' yang artinya kemudharotan itu harus dihilangkan dari siapapun ia berasal.
Yang kedua adalah mengishlah atau memberikan solusi perdamaian antara dua kubu yang saling kontra pisik atau lainnya. Bertengkar memang salah satu tabiat yang dimiliki manusia akibat hawa nafsu yang selalu ingin menang sendiri tapi tidak ada salahnya kalau sifat tersebut hilang dan dimusnahkan antara mereka dengan satu perdamaian dari kedua belah pihak seperti mengutus orang yang berperan dan punya andil dalam memecahkan permasalahan, tentunya perdamaian tersebut dengan suatu keadilan yang absolut, tidak memihak kepada salah satu pihak bukan yang lain, dan itu sudah diperjelas dalam firmannya Allah SWT tentang bugot dari kaum muslim dalam surat tersebut.
Yang ketiga memerangi mereka , tentu di syariat perang dalam islam berjalan dalam beberapa marhalah , tidak seperti yang digambarkan orang-orang Barat dengan brutal, tapi dengan perang yang mempunyai komitmen dan peraturan yang disana terdapat adab adab yang tersirat didalamnya bahwa sama sekali Islam tidak menginginkan peperangan
Yang keempat kembali kepada hukum Allah SWT , setelah kembali kepada hukum Allah SWT, tentu hukum tersebut adalah hokum yang adil; karena semua umat Islam bersaudara sebagaimana saudara kandung seperti yang diisyaratkan Allah dalam firmanNya dalam surat tersebut.
Demikianlah sedikit uraian dari saya yang tidak memberi batas terhadap solusi tersebut tetapi yang hanya saya kedepankan adalah beberapa ayat saja.
Antara Wahdatulwujud dan Tasawuf Falsafi
ANTARA 'WAHDATUL WUJUD' DAN 'TASAWUF FALSAFI'
Manunggaling Kawulo Gusti adalah ungkapan yang sempat membuat geger di zaman Wali Songo, Syekh Siti Jenar divonis mati oleh para Wali gara-gara ungkapannya itu, mereka menilai bahwa Siti Jenar telah keluar dari Islam karena mempunyai keyakinan yang dikenal dengan istilah Wahdatul Wujud. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada al-Hallaj yang dipancung gara-gara ucapannya ”Ana al-Haq”. Syahrawardi , penggagas filsafat aliran isyraq juga tidak lepas dari vonis mati gara-gara pemikirannya yang dinilai telah mengarah pada konsep Wahdatul Wujud.
Wahdatul Wujud adalah sebuah ajaran yang meyakini penyatuan wujudnya Tuhan dengan wujud makhluk, aliran ini berkeyakinan bahwa wujud Allah dan makhluknya satu, istilah lain dari kesatuan wujud adalah hulul hanya saja kerangkanya agak berbeda namun pada subtansinya sama. Ajaran ini dinisbatkan pada beberapa sufi terkenal seperti Muhyyidin Ibn Arabi, Umar Ibn al-Farid, al-Hallaj dan Abu Yazid al-Busthami, bahkan Imam al-Ghazali dan al-Junaid tidak lepas dari tuduhan bahwa keduanya juga mendukung dan mengiyakan ajaran ini.
Beberapa waktu yang lalu penulis sempat berdialog dengan seorang pemuda asal Indonesia yang mengujungi Tarim dalam rangka menyelesaikan tesisnya, penulis sempat tercengang ketika pemuda intelek ini berkata ”saya Tasawuf Amali atau Tasawuf Sunni namun saya ingin belajar banyak tentang Tasawuf Falsafi, yaitu ajaran pemikiran tasawuf yang membenarkan ajaran Wahdatul Wujud, Imam Ghazali sendiri dalam kitab Misykat al-Anwar juga mensuport ajaran ini, bahkan tidak sedikit dari tokoh Thariqah Alawiyah yang mengikuti ajaran ini”.
Ini bukan satu-satunya pemuda yang mempunyai jalan fikiran seperti itu, di Indonesia tidak sedikit para pemuda yang menelan mentah-mentah ajaran ini tanpa mengkajinya secara detail. Embel-embel intelektual, filsafat dan pemikiran lebih berpengaruh pada sebagian pelajar atau mahasiswa dibandingkan hasil kajiannya sendiri. Disinilah penulis akan mencoba mengkaji hakekat konsep Wahdatul Wujud dengan arti kesatuan wujud dan hubungannya dengan filsafat.
Tasawuf Falsafi ???
Wahdatul Wujud menurut sebagian orang adalah subtansi dari ajaran Tasawuf Falsafi, padahal istilah Wahdatul Wujud dan istilah filsafat adalah dua istilah yang kontradiksi, tidak seorangpun dari para Filusuf baik itu yang sufi ataupun yang bukan, yang mengatakan adanya Wahdatul Wujud, para filusuf modern dan filusuf klasikpun tidak ada yang membenarkan ajaran ini. Karena para filusuf adalah orang yang sangat getol dalam menjauhkan Dzat Tuhan dari hal-hal yang bersifat materi dan yang mendekati materi, dan oleh sebab itulah Imam Ghazali menganggap Aristoteles kafir, Aristoteles berlebihan dalam menjauhkan Tuhan dari materi. Dia berpendapat bahwa Tuhan itu hanya mengetahui sesuatu secara global (Kulliyat), Tuhan tidak mengetahi sesuatu secara terperinci (Juz’iyat), karena juziyat itu selalu berubah dan apabila Tuhan mengetahuinya maka pengetahuan Tuhan itu juga berubah. Aristoteles juga berkata bahwa Allah itu sama sekali tidak berhubungan dengan alam dan bahkan tidak mendekatinya karena Allah itu Mutlak (Absolut) dan alam terbatas, sedangkan suatu yang absolut tidak mungkin disatukan .
Filsafat sendiri tidak jauh berbeda dengan ajaran tasawuf, yaitu mencari hakekat kebenaran dan sampai pada puncak ma’rifah, dan hal ini tentu tidakhanya dicapai dengan pemikiran belaka, namun harus dengan Riadhoh dan menjauhi hal-hal yang bersifat materi, meski dalam dunia filsafat ada aliran filsafat Hegel yang dikenal dengan Filsafat Dialektika. kemudian timbul sebuah sekte baru dalam aliran ini yang disebut dengan aliran Dialektika Matrealism yang terkesan merasionalkan materi, namun aliran ini sangat rapuh dalam konsep pemikirannya, DR. Muhammad Said Ramadhan al-Bhuti telah mematahkan pemikiran ini dalam bukunya Naqd al-Jadaliyah. Penulis tidak sedang membicarakan masalah ini, namun penulis hanya ingin menjelaskan bahwa definisi filasafat menurut para pakar filsafat klasik itu sendiri tidak jauh berbeda dengan definisi tasawuf menurut para ’Arifin. Sehingga pembaca bisa faham bahwa konsep Tasawuf Falsafi yang selama ini dikenal sebagai kerangka dari pemikiran Wahdatul Wujud sama sekali jauh dari realitas ilmiah.
Berikut ini adalah definisi menurut filusuf klasik Plato. Menurutnya filsafat adalah berakhlak dengan akhlak Allah SWT., kata-kata ini sama dengan definisi tasawuf menurut kebanyakan Sufi. Selanjutnya Plato berkata ”pemilik jiwa falsafi (fitrah falsafi) adalah orang-orang yang yang haus dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakekat wujud yang kekal, wujud yang tidak berubah dengan perputaran waktu dan kondisi, mereka sangat merindukan hakekat wujud yang abadi ini, mereka tidak rela dengan pengganti apapun” Plato juga berkata ”para filusuf terjaga dan tidak dikotori oleh sifat tamak, karena mereka adalah penghuni bumi yang paling menjauhkan diri dari hal-hal yang membawa pada cinta harta” begitulah komentar Plato tentang filsafat dan membawa pada cinta harta” begitulah komentar Plato tentang filsafat dan filusuf, dimana kita juga akan menemukan definisi yang sama tentang tasawuf dalam dunia sufi. Lantas dari mana pemikiran bahwa Tasawuf Falsafi adalah tasawuf yang menganut faham Wahdatul Wujud? Dan kalau memang arti tasawuf dan filsafat tidak jauh berbeda maka istilah Tasawuf Falsafi adalah istilah kabur yang menimbulkan 'Tahsilul Hasil'.
Tidak sedikit dari para pemikir yang berpendapat bahwa banyak dari kalangan kaum sufi yang mempunyai jiwa filusufis seperti pendapat Abul Wafa al-Ghunaimi yang berkata ”tasawuf keagamaan kadangkala beraduk dengan filsafat sebagaimana keadaan sebagian rohaniyin nasrani dan para sufi muslim” selanjutnya dia berkata ”para tokoh filsafat sejak dahulu sangat membutuhkan pada masing-masing dari ilmu pengetahuan dan tasawuf, karena jiwa sufiah itulah yang menjadi sumber ilham paling agung terhadap manusia” kemudian dia menyebutkan beberapa tokoh filsafat seperti Herceltees, Plato dan Barmendis. Dari sini istilah Tasawuf Falsafi perlu dikaji kembali, baik dengan arti Wahdatul Wujud atau dengan arti hikmah dan isyraq.
Wahdatus Syuhud bukan Wahdatul Wujud
Wahdatul Wujud dengan arti Falsafi adalah meyakini adanya Allah dan wujudnya makhluk satu, disitu bila ada pencipta maka suatu yang diciptakan juga ada, dengan arti, wujudnya makhluk adalah bagian dari wujudnya Khaliq (Pencipta), karena apabila yang wujud itu hanya Pencipta saja tanpa adanya yang diciptakan maka wujudnya Pencipta tadi tidak sempurna. Falsafah semacam ini memberi pengertian bahwa wujudnya makhluk itu Qodim (terdahulu), sebab kalau memang wujudnya makhluk itu sama dengan wujudnya Allah maka disaat Dzat-Nya Allah Qodim maka dzatnya makhluk juga qodim. Dan hal ini tidak bisa diterima oleh akal dan tidak dapat dicerna oleh logika ilmiah.
Pemikiran yang logis dalam masalah ini adalah kita mengetahui bahwa wujud yang sesungguhnya hanyalah wujudnya Dzat Allah, kemudian dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, Allah menciptakan dunia dan seisinya ini wujud sesuai batasan dan ukurannya, jadi wujud yang Azali dan Qadim itu hanya wujud-Nya Allah, sedangkan wujudnya makhluk itu hanya sekadar wujud Majazi yang oleh ulama diistilahkan dengan wujud Dzilli (bayangan) atau Tabi’i. Bayangan itu mempunyai wujud tersendiri dari benda aslinya hanya saja kalau benda itu tiada maka bayangan itu tiada, jadi wujudnya bayangan itu adalah buah atau hasil dari benda itu. Contoh lebih jelasnya ibarat seseorang yang memegang anaknya yang masih kecil agar bisa berdiri di telapak kakinya, berdirinya anak tadi tentu bukan berdirinya si bapak akan tetapi kekuatan dia berdiri berasal dari kekauatan bapaknya, begitu pula dahan dan ranting pepohonan dengan batang dan akarnya, jelas wujudnya ranting bukan wujudnya batang akan tetapi wujudnya ranting tadi berasal dari wujudnya batang.
Adapun yang dimaksud wahdatul wujud menurut para sufi itu adalah istilah lain dari wahdatu shuhud, yaitu tidak memandang sesuatu selain Allah dan itulah puncak dari tawakkal dan tsiqah seseorang pada Allah, dia tidak mengharap kecuali pada Allah dan dia tidak takut kecuali pada Allah, dia menganggap bahwa Allahlah yang wujud sedangkan wujud selain Allah adalah wujud yang fatamorgana. Hal ini sama dengan kata-kata labib yang dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Adakalanya sebagian sufi mengartikan wahdatul wujud atau wahdatu syuhud dengan arti penyatuan cinta antara muhib dan mahbub, sehingga yang ada dalam benaknya hanya sang kekasih, sang pecinta tidak mengenal apapun selain kekasihnya termasuk dirinya sendiri seperti yang terjadi dalam kisah cinta abadi Laila Majnun, disaat seseorang memanggil nama Qais dia tidak menghiraukannya dan bahkan dia berkata ”aku laila”. Begitupula seorang hamba yang hatinya diliputi oleh rasa cinta pada sang pencipta maka dia lupa pada segala sesuatu termasuk dirinya sendiri, itulah yang dalam istilah tasawuf disebut Fana’. Dan hal ini bukan dalam kekuasaan akal, akan tetapi dapat dirasakan oleh jiwa atau ruh. Inilah yang oleh Imam al-Ghazali disitilahkan dengan ilmu Dzauq.
Bersama al-Ghazali dan al-Hallaj.
Akan tetapi kadang masih ada pertanyaan kenapa al-Hallaj dipancung? Dan Imam Abu Hamid al-Ghazali sendiri sebagai tokoh tasawuf sunni malah terkesan mengamini ajaran wahdaul wujud dengan arti falsafi tadi?
Al-Hallaj sebagaimana kebanyakan para sufi telah menjadi tumpuhan masyarakat, ketulusannya membuat orang-orang banyak yang simpati. Sedangkan sikap politik al-Hallaj waktu itu sebagaimana para sufi lainnya lebih cendrung pada Ahlu Bait. Dan Ahlu Bait sendiri waktu itu sedang berusaha melakukan aksi politik terhadap penguasa dinasti Abbasiah. Hal itulah yang membuat al-Hallaj harus disingkirkan menurut pandangan para penguasa, sebab pengaruh al-Hallaj telah mengancam kekuasaannya. Itulah yang memotivasi dipancungnya al-Hallaj.
Dari kata-kata al-Hallaj sendiri sangat jelas masalah itu, disaat beliau dihadapkan pada hakim dengan tuduhan akidahnya yang wahdatul wujud beliau menjawab ”apakah kalian masih mau mendebatku tentang Allah dan dijubbah ini tidak ada selain Allah?!!!” beliau juga berkata ” sesembahan kalian berada dibawah telapak kakiku”, dengan kata-kata ini al-Hallaj bermaksud untuk mengejek mereka yang menjadi budak serta hamba penguasa.
Sedangkan Imam al-Ghazali yang dituduh beraliran Wahdatul Wujud gara-gara kata-katanya dalam kitab Misykat al-Anwar ” tidak ada wujud hakiki selain Allah dan sesuatu itu berasal dari Allah” ”alam wujud ini tidak ada selain Allah dan atsar-nya (bekasnya), dan dunia ini semuanya dari atsar-nya” itulah kata-kata Imam al-Ghazali yang dianggap bahwa dia telah mengamini ajaran Wahdatul Wujud, padahal dalam kitab itu sendiri beliau dengan jelas menafikan ajaran Wahdatul Wujud secara falsafi, beliau berkata dalam kitab tersebut ”Allah bersama sesuatu itu sama dengan cahaya bersama sesuatu” beliau juga berkata ”Allah itu bersama sesuatu, sebelum sesuatu, diatas segala sesuatu dan madzhar dari segala sesuatu” kata-kata al-Ghazali ini jelas bertentangan dengan logika ajaran Wahdatul Wujud.
Kesimpulan
Ajaran Wahdatul Wujud dengan arti falsafi yang pernah digembar-gemborkan para filusuf klasik kemudian diangkat kembali oleh Saren Carecajored dengan madzhab wujudinya di Barat sama sekali tidak ada hubungannya dengan tasawuf. Dan kata-kata sebagian para tokoh tasawuf yang mereka katakan dalam keadaan mengalami ekstase juga tidak bisa diambil dari dhahir kata-kata mereka. Oleh sebab itulah Dr. Abdul Halim Mahmud berkata, akal tidak bisa menerima disaat seorang insinyur berbicara masalah sastra sebagaiamana seorang sastrawan menghukumi para insinyur, begitu pula sangat tidak logis seseorang yang masih belum mencapai derajat al-Hallaj, Ibnu Arabi, dan Ibnu Farid kemudian memvonis yang bukan-bukan pada mereka. Wallahu a’lam.
Manunggaling Kawulo Gusti adalah ungkapan yang sempat membuat geger di zaman Wali Songo, Syekh Siti Jenar divonis mati oleh para Wali gara-gara ungkapannya itu, mereka menilai bahwa Siti Jenar telah keluar dari Islam karena mempunyai keyakinan yang dikenal dengan istilah Wahdatul Wujud. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada al-Hallaj yang dipancung gara-gara ucapannya ”Ana al-Haq”. Syahrawardi , penggagas filsafat aliran isyraq juga tidak lepas dari vonis mati gara-gara pemikirannya yang dinilai telah mengarah pada konsep Wahdatul Wujud.
Wahdatul Wujud adalah sebuah ajaran yang meyakini penyatuan wujudnya Tuhan dengan wujud makhluk, aliran ini berkeyakinan bahwa wujud Allah dan makhluknya satu, istilah lain dari kesatuan wujud adalah hulul hanya saja kerangkanya agak berbeda namun pada subtansinya sama. Ajaran ini dinisbatkan pada beberapa sufi terkenal seperti Muhyyidin Ibn Arabi, Umar Ibn al-Farid, al-Hallaj dan Abu Yazid al-Busthami, bahkan Imam al-Ghazali dan al-Junaid tidak lepas dari tuduhan bahwa keduanya juga mendukung dan mengiyakan ajaran ini.
Beberapa waktu yang lalu penulis sempat berdialog dengan seorang pemuda asal Indonesia yang mengujungi Tarim dalam rangka menyelesaikan tesisnya, penulis sempat tercengang ketika pemuda intelek ini berkata ”saya Tasawuf Amali atau Tasawuf Sunni namun saya ingin belajar banyak tentang Tasawuf Falsafi, yaitu ajaran pemikiran tasawuf yang membenarkan ajaran Wahdatul Wujud, Imam Ghazali sendiri dalam kitab Misykat al-Anwar juga mensuport ajaran ini, bahkan tidak sedikit dari tokoh Thariqah Alawiyah yang mengikuti ajaran ini”.
Ini bukan satu-satunya pemuda yang mempunyai jalan fikiran seperti itu, di Indonesia tidak sedikit para pemuda yang menelan mentah-mentah ajaran ini tanpa mengkajinya secara detail. Embel-embel intelektual, filsafat dan pemikiran lebih berpengaruh pada sebagian pelajar atau mahasiswa dibandingkan hasil kajiannya sendiri. Disinilah penulis akan mencoba mengkaji hakekat konsep Wahdatul Wujud dengan arti kesatuan wujud dan hubungannya dengan filsafat.
Tasawuf Falsafi ???
Wahdatul Wujud menurut sebagian orang adalah subtansi dari ajaran Tasawuf Falsafi, padahal istilah Wahdatul Wujud dan istilah filsafat adalah dua istilah yang kontradiksi, tidak seorangpun dari para Filusuf baik itu yang sufi ataupun yang bukan, yang mengatakan adanya Wahdatul Wujud, para filusuf modern dan filusuf klasikpun tidak ada yang membenarkan ajaran ini. Karena para filusuf adalah orang yang sangat getol dalam menjauhkan Dzat Tuhan dari hal-hal yang bersifat materi dan yang mendekati materi, dan oleh sebab itulah Imam Ghazali menganggap Aristoteles kafir, Aristoteles berlebihan dalam menjauhkan Tuhan dari materi. Dia berpendapat bahwa Tuhan itu hanya mengetahui sesuatu secara global (Kulliyat), Tuhan tidak mengetahi sesuatu secara terperinci (Juz’iyat), karena juziyat itu selalu berubah dan apabila Tuhan mengetahuinya maka pengetahuan Tuhan itu juga berubah. Aristoteles juga berkata bahwa Allah itu sama sekali tidak berhubungan dengan alam dan bahkan tidak mendekatinya karena Allah itu Mutlak (Absolut) dan alam terbatas, sedangkan suatu yang absolut tidak mungkin disatukan .
Filsafat sendiri tidak jauh berbeda dengan ajaran tasawuf, yaitu mencari hakekat kebenaran dan sampai pada puncak ma’rifah, dan hal ini tentu tidakhanya dicapai dengan pemikiran belaka, namun harus dengan Riadhoh dan menjauhi hal-hal yang bersifat materi, meski dalam dunia filsafat ada aliran filsafat Hegel yang dikenal dengan Filsafat Dialektika. kemudian timbul sebuah sekte baru dalam aliran ini yang disebut dengan aliran Dialektika Matrealism yang terkesan merasionalkan materi, namun aliran ini sangat rapuh dalam konsep pemikirannya, DR. Muhammad Said Ramadhan al-Bhuti telah mematahkan pemikiran ini dalam bukunya Naqd al-Jadaliyah. Penulis tidak sedang membicarakan masalah ini, namun penulis hanya ingin menjelaskan bahwa definisi filasafat menurut para pakar filsafat klasik itu sendiri tidak jauh berbeda dengan definisi tasawuf menurut para ’Arifin. Sehingga pembaca bisa faham bahwa konsep Tasawuf Falsafi yang selama ini dikenal sebagai kerangka dari pemikiran Wahdatul Wujud sama sekali jauh dari realitas ilmiah.
Berikut ini adalah definisi menurut filusuf klasik Plato. Menurutnya filsafat adalah berakhlak dengan akhlak Allah SWT., kata-kata ini sama dengan definisi tasawuf menurut kebanyakan Sufi. Selanjutnya Plato berkata ”pemilik jiwa falsafi (fitrah falsafi) adalah orang-orang yang yang haus dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakekat wujud yang kekal, wujud yang tidak berubah dengan perputaran waktu dan kondisi, mereka sangat merindukan hakekat wujud yang abadi ini, mereka tidak rela dengan pengganti apapun” Plato juga berkata ”para filusuf terjaga dan tidak dikotori oleh sifat tamak, karena mereka adalah penghuni bumi yang paling menjauhkan diri dari hal-hal yang membawa pada cinta harta” begitulah komentar Plato tentang filsafat dan membawa pada cinta harta” begitulah komentar Plato tentang filsafat dan filusuf, dimana kita juga akan menemukan definisi yang sama tentang tasawuf dalam dunia sufi. Lantas dari mana pemikiran bahwa Tasawuf Falsafi adalah tasawuf yang menganut faham Wahdatul Wujud? Dan kalau memang arti tasawuf dan filsafat tidak jauh berbeda maka istilah Tasawuf Falsafi adalah istilah kabur yang menimbulkan 'Tahsilul Hasil'.
Tidak sedikit dari para pemikir yang berpendapat bahwa banyak dari kalangan kaum sufi yang mempunyai jiwa filusufis seperti pendapat Abul Wafa al-Ghunaimi yang berkata ”tasawuf keagamaan kadangkala beraduk dengan filsafat sebagaimana keadaan sebagian rohaniyin nasrani dan para sufi muslim” selanjutnya dia berkata ”para tokoh filsafat sejak dahulu sangat membutuhkan pada masing-masing dari ilmu pengetahuan dan tasawuf, karena jiwa sufiah itulah yang menjadi sumber ilham paling agung terhadap manusia” kemudian dia menyebutkan beberapa tokoh filsafat seperti Herceltees, Plato dan Barmendis. Dari sini istilah Tasawuf Falsafi perlu dikaji kembali, baik dengan arti Wahdatul Wujud atau dengan arti hikmah dan isyraq.
Wahdatus Syuhud bukan Wahdatul Wujud
Wahdatul Wujud dengan arti Falsafi adalah meyakini adanya Allah dan wujudnya makhluk satu, disitu bila ada pencipta maka suatu yang diciptakan juga ada, dengan arti, wujudnya makhluk adalah bagian dari wujudnya Khaliq (Pencipta), karena apabila yang wujud itu hanya Pencipta saja tanpa adanya yang diciptakan maka wujudnya Pencipta tadi tidak sempurna. Falsafah semacam ini memberi pengertian bahwa wujudnya makhluk itu Qodim (terdahulu), sebab kalau memang wujudnya makhluk itu sama dengan wujudnya Allah maka disaat Dzat-Nya Allah Qodim maka dzatnya makhluk juga qodim. Dan hal ini tidak bisa diterima oleh akal dan tidak dapat dicerna oleh logika ilmiah.
Pemikiran yang logis dalam masalah ini adalah kita mengetahui bahwa wujud yang sesungguhnya hanyalah wujudnya Dzat Allah, kemudian dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, Allah menciptakan dunia dan seisinya ini wujud sesuai batasan dan ukurannya, jadi wujud yang Azali dan Qadim itu hanya wujud-Nya Allah, sedangkan wujudnya makhluk itu hanya sekadar wujud Majazi yang oleh ulama diistilahkan dengan wujud Dzilli (bayangan) atau Tabi’i. Bayangan itu mempunyai wujud tersendiri dari benda aslinya hanya saja kalau benda itu tiada maka bayangan itu tiada, jadi wujudnya bayangan itu adalah buah atau hasil dari benda itu. Contoh lebih jelasnya ibarat seseorang yang memegang anaknya yang masih kecil agar bisa berdiri di telapak kakinya, berdirinya anak tadi tentu bukan berdirinya si bapak akan tetapi kekuatan dia berdiri berasal dari kekauatan bapaknya, begitu pula dahan dan ranting pepohonan dengan batang dan akarnya, jelas wujudnya ranting bukan wujudnya batang akan tetapi wujudnya ranting tadi berasal dari wujudnya batang.
Adapun yang dimaksud wahdatul wujud menurut para sufi itu adalah istilah lain dari wahdatu shuhud, yaitu tidak memandang sesuatu selain Allah dan itulah puncak dari tawakkal dan tsiqah seseorang pada Allah, dia tidak mengharap kecuali pada Allah dan dia tidak takut kecuali pada Allah, dia menganggap bahwa Allahlah yang wujud sedangkan wujud selain Allah adalah wujud yang fatamorgana. Hal ini sama dengan kata-kata labib yang dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Adakalanya sebagian sufi mengartikan wahdatul wujud atau wahdatu syuhud dengan arti penyatuan cinta antara muhib dan mahbub, sehingga yang ada dalam benaknya hanya sang kekasih, sang pecinta tidak mengenal apapun selain kekasihnya termasuk dirinya sendiri seperti yang terjadi dalam kisah cinta abadi Laila Majnun, disaat seseorang memanggil nama Qais dia tidak menghiraukannya dan bahkan dia berkata ”aku laila”. Begitupula seorang hamba yang hatinya diliputi oleh rasa cinta pada sang pencipta maka dia lupa pada segala sesuatu termasuk dirinya sendiri, itulah yang dalam istilah tasawuf disebut Fana’. Dan hal ini bukan dalam kekuasaan akal, akan tetapi dapat dirasakan oleh jiwa atau ruh. Inilah yang oleh Imam al-Ghazali disitilahkan dengan ilmu Dzauq.
Bersama al-Ghazali dan al-Hallaj.
Akan tetapi kadang masih ada pertanyaan kenapa al-Hallaj dipancung? Dan Imam Abu Hamid al-Ghazali sendiri sebagai tokoh tasawuf sunni malah terkesan mengamini ajaran wahdaul wujud dengan arti falsafi tadi?
Al-Hallaj sebagaimana kebanyakan para sufi telah menjadi tumpuhan masyarakat, ketulusannya membuat orang-orang banyak yang simpati. Sedangkan sikap politik al-Hallaj waktu itu sebagaimana para sufi lainnya lebih cendrung pada Ahlu Bait. Dan Ahlu Bait sendiri waktu itu sedang berusaha melakukan aksi politik terhadap penguasa dinasti Abbasiah. Hal itulah yang membuat al-Hallaj harus disingkirkan menurut pandangan para penguasa, sebab pengaruh al-Hallaj telah mengancam kekuasaannya. Itulah yang memotivasi dipancungnya al-Hallaj.
Dari kata-kata al-Hallaj sendiri sangat jelas masalah itu, disaat beliau dihadapkan pada hakim dengan tuduhan akidahnya yang wahdatul wujud beliau menjawab ”apakah kalian masih mau mendebatku tentang Allah dan dijubbah ini tidak ada selain Allah?!!!” beliau juga berkata ” sesembahan kalian berada dibawah telapak kakiku”, dengan kata-kata ini al-Hallaj bermaksud untuk mengejek mereka yang menjadi budak serta hamba penguasa.
Sedangkan Imam al-Ghazali yang dituduh beraliran Wahdatul Wujud gara-gara kata-katanya dalam kitab Misykat al-Anwar ” tidak ada wujud hakiki selain Allah dan sesuatu itu berasal dari Allah” ”alam wujud ini tidak ada selain Allah dan atsar-nya (bekasnya), dan dunia ini semuanya dari atsar-nya” itulah kata-kata Imam al-Ghazali yang dianggap bahwa dia telah mengamini ajaran Wahdatul Wujud, padahal dalam kitab itu sendiri beliau dengan jelas menafikan ajaran Wahdatul Wujud secara falsafi, beliau berkata dalam kitab tersebut ”Allah bersama sesuatu itu sama dengan cahaya bersama sesuatu” beliau juga berkata ”Allah itu bersama sesuatu, sebelum sesuatu, diatas segala sesuatu dan madzhar dari segala sesuatu” kata-kata al-Ghazali ini jelas bertentangan dengan logika ajaran Wahdatul Wujud.
Kesimpulan
Ajaran Wahdatul Wujud dengan arti falsafi yang pernah digembar-gemborkan para filusuf klasik kemudian diangkat kembali oleh Saren Carecajored dengan madzhab wujudinya di Barat sama sekali tidak ada hubungannya dengan tasawuf. Dan kata-kata sebagian para tokoh tasawuf yang mereka katakan dalam keadaan mengalami ekstase juga tidak bisa diambil dari dhahir kata-kata mereka. Oleh sebab itulah Dr. Abdul Halim Mahmud berkata, akal tidak bisa menerima disaat seorang insinyur berbicara masalah sastra sebagaiamana seorang sastrawan menghukumi para insinyur, begitu pula sangat tidak logis seseorang yang masih belum mencapai derajat al-Hallaj, Ibnu Arabi, dan Ibnu Farid kemudian memvonis yang bukan-bukan pada mereka. Wallahu a’lam.
Apa mungkin bersama Syiah
APA MUNGKIN BERSAMA SYI'AH
Sebuah kota yang indah, menarik, damai dan aman tentunya, bahkan disebut-sebut sebagai serambi Mekkah, alangkah indahnya kehidupan disana, itulah yang kita dambakan, tentu sebuah nama Syi'ah Rofidhoh tidaklah asing bagi kita, tapi karena apa mereka bernama demikian? ada beberapa versi, diantaranya karena mereka menolak kepemimpinan ABU BAKAR, UMAR dan UTSMAN RA, serta mencaci mereka. Sebagian yang lain berpendapat bahwa (Rofidhah) hanyalah ejekan terhadap mereka-mereka yang mengutamakan ALI RA untuk menjadi khalifah, bahkan mereka berpendapat bahwa imam-imam mereka ma'sumin (terpelihara dari dosa), mereka mencintai ALI RA, sampai seorang Yahudi dari San'a Yaman bernama ABDULLAH bin SABA' yang masuk islam di tangan ALI karramallahu wajhah dibakar oleh beliau sendiri, karena menganggap bahwa ALI karramallahu wajhah sebagai tuhan dan ia sebagai nabi, alangkah murkanya perbuatan tersebut, dari sanalah sebagian penulis mendakwa: bahwa Syi'ah satu agama dengan referensi bahwa otak semua kekhilafan dan perbedaan antara Syi'ah dan golongan muslim yang lain Adalah dari otak-otak yahudi dan benarlah firman tuhan dalam surat Al Baqaroh ayat 120:
ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم......." "
Tidak akan pernah senang orang-orang yahudi dan nasrani sampai kamu mengikuti agama mereka.
Namun kalau kita renungkan, Syi'ah bukanlah suatu agama memang diantara mereka berpendapat bahwa Qur'an yang ada sekarang telah dirubah, Yakni mereka mengi'tiqadkan telah terjadi perubahan besar-besaran di dalam Al-Qur'an, Ayat-ayat dan surat-suratnya telah dikurangi atau ditambah oleh para shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di bawah pimpinan tiga khalifah yang merampas hak ahlul bait, yaitu AbuBakar, 'Umar dan 'Utsman radhiallahu anhum, Salah satu ayat yang dibuang menurut versi Syi'ah Adalah ayat wilayah (kedudukan) yang terdiri dari tujuh ayat.
Mereka juga mengatakan bahwa Al-Qur'an yang ada ditangan kaum Muslimin dari zaman shahabat sampai hari ini tidak asli lagi. Kecuali Al-Qur'an mereka yang mereka namakan mushaf Fatimah radhiallahuanha yang akan dibawa oleh Imam Mahdi. Tidak mendengarkah mereka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman dalam surat Al Hijr ayat 9:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون""
Sesungguhnya kami turunkan Qur'an dan kami pula yang memeliharanya
Tersebut juga didalam sebagian kitab Syi'ah bahwa sesungguhnya Kami-lah yang mengkafirkan seluruh shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Aalihi Wasallam, kecuali beberapa orang seperti Ali, Fatimah, Hasan dan Hushain radhiallahu anhum, padahal mereka melawan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat At taubat ayat 100:
والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم....""
Dan orang-orang terdahulu yang pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar dan yang mengikut mereka dengan kebajikan, Allah telah meridhakan mereka….
Itulah diantara perbedaan antara Syiah dan golongan muslim yang lain, karena itu menurut versi Abul Hasan Al Asy'ari RAHIMAHULLAH: ZAID bin Ali RAHIMAHULLAH: berpendapat bahwa ALI bin ABI THALIB karramallahu wajjah Adalah sahabat nabi yang paling Afdhal (lebih utama) dan boleh berontak terhadap sulthan yang dzalim, serta mencintai ABU BAKAR dan yang lainnya radhiallahu anhum, tapi ketika sebagian tentaranya menolak dan mencaci terhadap ABU BAKAR radhiallahu anhu, beliau mengatakan terhadap mereka: "rafadhtumuunii" yang artinya: apakah kalian menolakku, sampai mereka dinamakan rafidhah.
Di tengah-tengah tersebut sulit diterima seperti perkataan: bahwa mereka (syi'ah) tidak mungkin bertemu dengan kaum Muslimin dalam masalah agama, seperti yang dijelaskan oleh Ni'matullah al-Jazairi, ia berkata: "Sesungguhnya kita tidak bertemu dengan mereka atas satu ilah (sembahan), tidak pula atas satu nabi, dan tidak pula atas satu imam. Yang demikian itu karena mereka mengatakan bahwasanya Tuhan mereka Adalah yang mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai nabinya dan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifahnya. Sedangkan kami tidak mengatakan dengan Tuhan yang demikian itu dan tidak pula dengan nabinya. Akan tetapi yang kami katakan bahwa Tuhan yang mengangkat Abu Bakar bukanlah Tuhan kita, tidak pula nabi tersebut adalah nabi kita."(Ash-Shirath al-Mustaqim Ila Mustahqi at-Taqdim,III/73).
Oleh karena itu mereka menyelisihi golongan Muslimin yang lain dalam segala perkaranya, apalagi tradisi kawin kontrak dan taqiyah yang mereka lakukan, Syaikh mereka Majlisi meriwayatkan dari Abi Abdillah, bahwasanya ia pernah berkata: ....... Maka Rasulullah SAW bersabda:"Diperintahkan supaya bertaqiyah....." (Kitab Syi'ah, Bihar al-Anwar,XXIV/47) Inilah kepalsuan yang sangat besar terhadap kedudukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan terhadap keluarga-nya dan kerabatnya. Seandainya kita menerima bahwa ahlul bait takut terhadap para penguasa, maka siapakah yang ditakuti oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Kalau kita menyimak kitab yang berjudul "Karena Allah kemudian karena sejarah" kita akan melihat fakta dan realita dari buku-buku yang menjadi rujukan bagi ulama Syi'ah, buku-buku tersebut penuh kepalsuan dan kebohongan (sebagaimana keyakinan dari sebagian ulama mereka: bahwa semua buku-buku tidak bisa dibenarkan dengan yakin kecuali al Qur'an), terlihatlah bahwa ada suatu taqiyah yang tersimpan, sampai membuat Syi'ah tidak bersatu dengan golongan muslim yang lain, padahal kita semua beriman dengan tuhan semesta alam dan nabi yang diutus untuk semua umat, itulah asas yang menyatukan antara kita semua, sampai kesurga kelak…… allahummakhtimna bi husnil khotimah.
)M.zaki mahasiswa universitas Al Ahgaff, Dikutip dari kitab "lillah tsumma littaarikh' (
Sebuah kota yang indah, menarik, damai dan aman tentunya, bahkan disebut-sebut sebagai serambi Mekkah, alangkah indahnya kehidupan disana, itulah yang kita dambakan, tentu sebuah nama Syi'ah Rofidhoh tidaklah asing bagi kita, tapi karena apa mereka bernama demikian? ada beberapa versi, diantaranya karena mereka menolak kepemimpinan ABU BAKAR, UMAR dan UTSMAN RA, serta mencaci mereka. Sebagian yang lain berpendapat bahwa (Rofidhah) hanyalah ejekan terhadap mereka-mereka yang mengutamakan ALI RA untuk menjadi khalifah, bahkan mereka berpendapat bahwa imam-imam mereka ma'sumin (terpelihara dari dosa), mereka mencintai ALI RA, sampai seorang Yahudi dari San'a Yaman bernama ABDULLAH bin SABA' yang masuk islam di tangan ALI karramallahu wajhah dibakar oleh beliau sendiri, karena menganggap bahwa ALI karramallahu wajhah sebagai tuhan dan ia sebagai nabi, alangkah murkanya perbuatan tersebut, dari sanalah sebagian penulis mendakwa: bahwa Syi'ah satu agama dengan referensi bahwa otak semua kekhilafan dan perbedaan antara Syi'ah dan golongan muslim yang lain Adalah dari otak-otak yahudi dan benarlah firman tuhan dalam surat Al Baqaroh ayat 120:
ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم......." "
Tidak akan pernah senang orang-orang yahudi dan nasrani sampai kamu mengikuti agama mereka.
Namun kalau kita renungkan, Syi'ah bukanlah suatu agama memang diantara mereka berpendapat bahwa Qur'an yang ada sekarang telah dirubah, Yakni mereka mengi'tiqadkan telah terjadi perubahan besar-besaran di dalam Al-Qur'an, Ayat-ayat dan surat-suratnya telah dikurangi atau ditambah oleh para shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di bawah pimpinan tiga khalifah yang merampas hak ahlul bait, yaitu AbuBakar, 'Umar dan 'Utsman radhiallahu anhum, Salah satu ayat yang dibuang menurut versi Syi'ah Adalah ayat wilayah (kedudukan) yang terdiri dari tujuh ayat.
Mereka juga mengatakan bahwa Al-Qur'an yang ada ditangan kaum Muslimin dari zaman shahabat sampai hari ini tidak asli lagi. Kecuali Al-Qur'an mereka yang mereka namakan mushaf Fatimah radhiallahuanha yang akan dibawa oleh Imam Mahdi. Tidak mendengarkah mereka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman dalam surat Al Hijr ayat 9:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون""
Sesungguhnya kami turunkan Qur'an dan kami pula yang memeliharanya
Tersebut juga didalam sebagian kitab Syi'ah bahwa sesungguhnya Kami-lah yang mengkafirkan seluruh shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Aalihi Wasallam, kecuali beberapa orang seperti Ali, Fatimah, Hasan dan Hushain radhiallahu anhum, padahal mereka melawan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat At taubat ayat 100:
والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم....""
Dan orang-orang terdahulu yang pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar dan yang mengikut mereka dengan kebajikan, Allah telah meridhakan mereka….
Itulah diantara perbedaan antara Syiah dan golongan muslim yang lain, karena itu menurut versi Abul Hasan Al Asy'ari RAHIMAHULLAH: ZAID bin Ali RAHIMAHULLAH: berpendapat bahwa ALI bin ABI THALIB karramallahu wajjah Adalah sahabat nabi yang paling Afdhal (lebih utama) dan boleh berontak terhadap sulthan yang dzalim, serta mencintai ABU BAKAR dan yang lainnya radhiallahu anhum, tapi ketika sebagian tentaranya menolak dan mencaci terhadap ABU BAKAR radhiallahu anhu, beliau mengatakan terhadap mereka: "rafadhtumuunii" yang artinya: apakah kalian menolakku, sampai mereka dinamakan rafidhah.
Di tengah-tengah tersebut sulit diterima seperti perkataan: bahwa mereka (syi'ah) tidak mungkin bertemu dengan kaum Muslimin dalam masalah agama, seperti yang dijelaskan oleh Ni'matullah al-Jazairi, ia berkata: "Sesungguhnya kita tidak bertemu dengan mereka atas satu ilah (sembahan), tidak pula atas satu nabi, dan tidak pula atas satu imam. Yang demikian itu karena mereka mengatakan bahwasanya Tuhan mereka Adalah yang mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai nabinya dan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifahnya. Sedangkan kami tidak mengatakan dengan Tuhan yang demikian itu dan tidak pula dengan nabinya. Akan tetapi yang kami katakan bahwa Tuhan yang mengangkat Abu Bakar bukanlah Tuhan kita, tidak pula nabi tersebut adalah nabi kita."(Ash-Shirath al-Mustaqim Ila Mustahqi at-Taqdim,III/73).
Oleh karena itu mereka menyelisihi golongan Muslimin yang lain dalam segala perkaranya, apalagi tradisi kawin kontrak dan taqiyah yang mereka lakukan, Syaikh mereka Majlisi meriwayatkan dari Abi Abdillah, bahwasanya ia pernah berkata: ....... Maka Rasulullah SAW bersabda:"Diperintahkan supaya bertaqiyah....." (Kitab Syi'ah, Bihar al-Anwar,XXIV/47) Inilah kepalsuan yang sangat besar terhadap kedudukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan terhadap keluarga-nya dan kerabatnya. Seandainya kita menerima bahwa ahlul bait takut terhadap para penguasa, maka siapakah yang ditakuti oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Kalau kita menyimak kitab yang berjudul "Karena Allah kemudian karena sejarah" kita akan melihat fakta dan realita dari buku-buku yang menjadi rujukan bagi ulama Syi'ah, buku-buku tersebut penuh kepalsuan dan kebohongan (sebagaimana keyakinan dari sebagian ulama mereka: bahwa semua buku-buku tidak bisa dibenarkan dengan yakin kecuali al Qur'an), terlihatlah bahwa ada suatu taqiyah yang tersimpan, sampai membuat Syi'ah tidak bersatu dengan golongan muslim yang lain, padahal kita semua beriman dengan tuhan semesta alam dan nabi yang diutus untuk semua umat, itulah asas yang menyatukan antara kita semua, sampai kesurga kelak…… allahummakhtimna bi husnil khotimah.
)M.zaki mahasiswa universitas Al Ahgaff, Dikutip dari kitab "lillah tsumma littaarikh' (
Al Mahdi
Al Mahdi
Akhir-akhir ini, banyak fenomena khususnya di Indonesia yang disana diwarnai dengan pengakuan imam Al mahdi yang berisikan tujuan yang berbeda-beda dari harta, wanita dan tahta. Bukan berarti kita menyangka yang tidak baik terhadap golongan tersebut, akan tetapi suatu kewajaran karena kriteria yang tidak sempurna. Bahkan melenceng jauh atau membikin satu syariat hukum yang menyesatkan. Dapat disimpulkan bahwa mereka yang mengklaim diri sebagai Mahdi, karena suatu tekanan, harta kedudukan ataupun dibai'at ( diangkat dengan perjanjian ) oleh golongannya.
Dalam pembahasan seputar kemunculan imam Mahdi kali ini kita sedikit memberikan pencerahan terhadap syubhat-syubhat yang terselubung dalam benak masyarakat dengan mengenalkan pandangan ulama mengenai siapa imam Mahdi dan apakah dia seseorang yang berkepribadian atau suatu manhaj (system). Nama yang disebut-sebut sebagai imam Mahdi adalah Muhammad bin Abdullah, dilahirkan di Madinah dan setelah empat puluh tahun di bai'at di Mekkah, kemudian hijrah (pindah) ke Baitulmaqdis, beliau dari keturunan nabi kita Muhammad SAW, bahkan ada yang sedikit berlebihan mengatakan bahwa imam Mahdi dari qabilah Al haddad. Disana ada juga yang mengatakan bahwa ia dari keturunan Abi Sufyan. Ada juga yang berpendapat kalau imam Mahdi adalah nabi Isa AS karena dua-duanya adalah tanda dekatnya hari kiamat.
Disisi lain ada yang berpendapat bahwa imam Mahdi bukanlah seseorang yang berkepribadian tapi sebuah system yang bersifat Mahdawiyah ( memberikan jalan yang lurus bagi umat ). Hadis-hadis tentang Mahdi adakalanya dhaif (lemah) atau dita'wil ( dimaknakan secara tidak dzahir ). Mereka berpendapat bahwa dengan system seperti syariat islam zaman nubuwah (kenabian) itulah yang pantas disebut sebagai Mahdi yang kita tunggu. Pendapat ini juga membuat semua umat akan lebih inisiatif dalam mendirikan manhaj islami yang mungkin saja bersifat Mahdawiyah.
Mereka tidak peduli bahwa pendapat tersebut akan membuat umat mengumpulkan satu golongan dengan manhajnya sendiri dan mereka akan saling berkata kami umat yang selamat dengan manhaj yang benar dan mahdawiyah.
Armansyah dalam situsnya mengatakan secara bahasa, kata Mahdi bermakna memberi petunjuk, dari sana semua individu dapat menjadi Mahdi dan tidak tergantung dengan nama, atau keturunan atau dia akan muncul atau tidak, karena karunia tuhan luas, bahkan dia sudah berada disisi kita selama seseorang tersebut bersifat Mahdi, akan tetapi pendapat ini sangat bertentangan dengan hadis yang menyatakan namanya cocok dengan namaku dan nama bapanya cocok dengan nama bapaku.
Kemudian bagaimana dengan pandangan kita atau sikap kita terhadap orang yang mengaku imam Mahdi ? tentunya bagi yang sudah yakin bahwa dia tidak memenuhi kriteria akan menjauh dan tidak menjadi pengikutnya, serta memberi tahu kepada orang yang itdak mempunyai wawasan tentang imam Mahdi : bahwa orang tersebut sesat atau tidak pantas menjadi ikutan. Sayyid Abdullah baharun (rektor universitas Ahgaff Hadhramaut Yaman) menjelaskan : Sayyid Sa’id Al khan ( menjawab pertanyaan tentang imam Mahdi ) kalian terlalu terburu-buru dengan suatu janji (kemunculan imam Mahdi) padahal sifat seorang yang dilahirkan dengan kriterianya belum ada, kemudian dia menyebut firman tuhan
وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنكم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم (النور, 55 )
Beliau mengisyaratkan bahwa janji tersebut dengan syarat iman dan amal shaleh dari kita semua. Maka sepantasnyalah bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan atau bersiap menunggu imam Mahdi yang sebenarnya dan mengikuti jejaknya dengan berperang. Seandainya ada yang bertanya bagaimana kalau Mahdi palsu dari kalangan Syiah ? dalam hal ini al Habib Umar bin Hafidz (pengasuh Pondok Darul Musthofa Tarim Hadromaut Yaman) menyatakan bahwa orang tersebut tidak pantas untuk diperdebatkan dan sebaiknya ditinggalkan, karena jika kita menjadikan al Qur'an sebagai rujukan, mereka mengatakan bahwa al Qur'an telah dirubah, atau sunnah rasul, mereka akan mengatakan bahwa sunnah yang shahih hanya dari golongan kami. Dan kita harus sadar bahwa frinsip antara Ahlussunnah dan Syiah sudah berbeda. Demikianlah sedikit pencerahan dari kami semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
(Penulis Muhammad Zaki - mahasiswa univ Ahgaff – dirangkum dari makalah Imam Mahdi…. Oleh Ade Machnun dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Hipmi Yaman di kota Tarim dengan tutor Ade Machnun ( mahasiswa univ Ahgaff)
Akhir-akhir ini, banyak fenomena khususnya di Indonesia yang disana diwarnai dengan pengakuan imam Al mahdi yang berisikan tujuan yang berbeda-beda dari harta, wanita dan tahta. Bukan berarti kita menyangka yang tidak baik terhadap golongan tersebut, akan tetapi suatu kewajaran karena kriteria yang tidak sempurna. Bahkan melenceng jauh atau membikin satu syariat hukum yang menyesatkan. Dapat disimpulkan bahwa mereka yang mengklaim diri sebagai Mahdi, karena suatu tekanan, harta kedudukan ataupun dibai'at ( diangkat dengan perjanjian ) oleh golongannya.
Dalam pembahasan seputar kemunculan imam Mahdi kali ini kita sedikit memberikan pencerahan terhadap syubhat-syubhat yang terselubung dalam benak masyarakat dengan mengenalkan pandangan ulama mengenai siapa imam Mahdi dan apakah dia seseorang yang berkepribadian atau suatu manhaj (system). Nama yang disebut-sebut sebagai imam Mahdi adalah Muhammad bin Abdullah, dilahirkan di Madinah dan setelah empat puluh tahun di bai'at di Mekkah, kemudian hijrah (pindah) ke Baitulmaqdis, beliau dari keturunan nabi kita Muhammad SAW, bahkan ada yang sedikit berlebihan mengatakan bahwa imam Mahdi dari qabilah Al haddad. Disana ada juga yang mengatakan bahwa ia dari keturunan Abi Sufyan. Ada juga yang berpendapat kalau imam Mahdi adalah nabi Isa AS karena dua-duanya adalah tanda dekatnya hari kiamat.
Disisi lain ada yang berpendapat bahwa imam Mahdi bukanlah seseorang yang berkepribadian tapi sebuah system yang bersifat Mahdawiyah ( memberikan jalan yang lurus bagi umat ). Hadis-hadis tentang Mahdi adakalanya dhaif (lemah) atau dita'wil ( dimaknakan secara tidak dzahir ). Mereka berpendapat bahwa dengan system seperti syariat islam zaman nubuwah (kenabian) itulah yang pantas disebut sebagai Mahdi yang kita tunggu. Pendapat ini juga membuat semua umat akan lebih inisiatif dalam mendirikan manhaj islami yang mungkin saja bersifat Mahdawiyah.
Mereka tidak peduli bahwa pendapat tersebut akan membuat umat mengumpulkan satu golongan dengan manhajnya sendiri dan mereka akan saling berkata kami umat yang selamat dengan manhaj yang benar dan mahdawiyah.
Armansyah dalam situsnya mengatakan secara bahasa, kata Mahdi bermakna memberi petunjuk, dari sana semua individu dapat menjadi Mahdi dan tidak tergantung dengan nama, atau keturunan atau dia akan muncul atau tidak, karena karunia tuhan luas, bahkan dia sudah berada disisi kita selama seseorang tersebut bersifat Mahdi, akan tetapi pendapat ini sangat bertentangan dengan hadis yang menyatakan namanya cocok dengan namaku dan nama bapanya cocok dengan nama bapaku.
Kemudian bagaimana dengan pandangan kita atau sikap kita terhadap orang yang mengaku imam Mahdi ? tentunya bagi yang sudah yakin bahwa dia tidak memenuhi kriteria akan menjauh dan tidak menjadi pengikutnya, serta memberi tahu kepada orang yang itdak mempunyai wawasan tentang imam Mahdi : bahwa orang tersebut sesat atau tidak pantas menjadi ikutan. Sayyid Abdullah baharun (rektor universitas Ahgaff Hadhramaut Yaman) menjelaskan : Sayyid Sa’id Al khan ( menjawab pertanyaan tentang imam Mahdi ) kalian terlalu terburu-buru dengan suatu janji (kemunculan imam Mahdi) padahal sifat seorang yang dilahirkan dengan kriterianya belum ada, kemudian dia menyebut firman tuhan
وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنكم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم (النور, 55 )
Beliau mengisyaratkan bahwa janji tersebut dengan syarat iman dan amal shaleh dari kita semua. Maka sepantasnyalah bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan atau bersiap menunggu imam Mahdi yang sebenarnya dan mengikuti jejaknya dengan berperang. Seandainya ada yang bertanya bagaimana kalau Mahdi palsu dari kalangan Syiah ? dalam hal ini al Habib Umar bin Hafidz (pengasuh Pondok Darul Musthofa Tarim Hadromaut Yaman) menyatakan bahwa orang tersebut tidak pantas untuk diperdebatkan dan sebaiknya ditinggalkan, karena jika kita menjadikan al Qur'an sebagai rujukan, mereka mengatakan bahwa al Qur'an telah dirubah, atau sunnah rasul, mereka akan mengatakan bahwa sunnah yang shahih hanya dari golongan kami. Dan kita harus sadar bahwa frinsip antara Ahlussunnah dan Syiah sudah berbeda. Demikianlah sedikit pencerahan dari kami semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
(Penulis Muhammad Zaki - mahasiswa univ Ahgaff – dirangkum dari makalah Imam Mahdi…. Oleh Ade Machnun dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Hipmi Yaman di kota Tarim dengan tutor Ade Machnun ( mahasiswa univ Ahgaff)
Barometer islam tentang Bank Syariah
Barometer Islam Terhadap Bank Syariah
Allah SWT sudah berfirman dalam surat Al Ma’idah bahwa islam adalah agama yang sempurna dalam segala bidang, dan mengatur semua aspek kehidupan manusia dari ritualitasnya sampai ekonominya. Munculnya bank yang konvensional dalam umat islam membuat langkah kehidupan mereka menjadi baru akan tetapi prinsip riba yang mereka kemukakan membuat islam semakin mundur. Dalam hal ini ulama zaman sekarang memberikan solusi dengan mendirikan bank syariah yang jauh dari riba, meskipun Indonesia baru mempunyai dua bank syariah yang independent, bank tersebut telah didukung oleh fatwa MUI yang menjelaskan bahwa bagi warga muslim yang membutuhkan bank untuk menyimpan uangnya agar menabungnya ke bank syariah yang ada dikotanya yang berarti diharamkannya semua bank konvensional, kecuali jika dia jauh atau tidak ada bank dikabupatennya. Penulis juga kurang pengalaman dalam menghukumi apakah bank tersebut sudah masuk dalam kategori syariah islam. Dalam perbincangan anak anak Hipmi Hadhromaut Yaman yang diselenggarakan Jum'at 18 April, 2008 banyak yang berpendapat bahwa bank bank tersebut termasuk dalam kategori bank syariah islam, meskipun hanya sebuah Nisbi, akan tetapi dapat disimpulkan bahwa sebagian mu'amalah yang ada dalam bank tersebut harus ditelaah kembali seperti wadli'ah (penympanan) atau deposito yang dapat kita tarik kembali kapan saja, tentunya sebuah bank akan memakai uang para nasabah tersebut, padahal dalam hukum wadli'ah hal itu tidak dapat dibenarkan, karena itulah ulama sejak tigapuluh tahun yang lalu telah menganalisa dan menghukuminya dengan hukum qordl (utang) yang berarti bank menjadi seorang da'in (yang berhutang) dan nasabah madin (yang mengutangi), dari sini dapat disimpulkan bahwa bank syariah tersebut jika mensyaratkan sesuatu atau memastikan iming iming yang diberi nama bonus tetaplah terjerat dalam riba yang dilaknat Allah dan rasulnya. Dan menurut saya disana tidak ada syubhat lagi, apalagi sampai dibolehkan riba yang sedikit. Bagi seorang muslim yang wara' tentu akan berhati hati apalagi tidak semua pegawai yang ada didalam bank syariah tersebut mengetahui hukum riba dengan benar.
Kesimpulan dari yang kami paparkan, bagaimanapun keadaan bank syariah di Indonesia, itu merupakan satu kemajuan yang pesat, dalam menjalankan perintah Allah SWT, untuk menuju kehidupan dengan hukum-hukumNya.
Dirangkum dari diskusi yang diselenggarakan Hipmi Hadhromaut di Tarim dengan pemakalah Helmi Wafa (pelajar Darul Musthofa).
Allah SWT sudah berfirman dalam surat Al Ma’idah bahwa islam adalah agama yang sempurna dalam segala bidang, dan mengatur semua aspek kehidupan manusia dari ritualitasnya sampai ekonominya. Munculnya bank yang konvensional dalam umat islam membuat langkah kehidupan mereka menjadi baru akan tetapi prinsip riba yang mereka kemukakan membuat islam semakin mundur. Dalam hal ini ulama zaman sekarang memberikan solusi dengan mendirikan bank syariah yang jauh dari riba, meskipun Indonesia baru mempunyai dua bank syariah yang independent, bank tersebut telah didukung oleh fatwa MUI yang menjelaskan bahwa bagi warga muslim yang membutuhkan bank untuk menyimpan uangnya agar menabungnya ke bank syariah yang ada dikotanya yang berarti diharamkannya semua bank konvensional, kecuali jika dia jauh atau tidak ada bank dikabupatennya. Penulis juga kurang pengalaman dalam menghukumi apakah bank tersebut sudah masuk dalam kategori syariah islam. Dalam perbincangan anak anak Hipmi Hadhromaut Yaman yang diselenggarakan Jum'at 18 April, 2008 banyak yang berpendapat bahwa bank bank tersebut termasuk dalam kategori bank syariah islam, meskipun hanya sebuah Nisbi, akan tetapi dapat disimpulkan bahwa sebagian mu'amalah yang ada dalam bank tersebut harus ditelaah kembali seperti wadli'ah (penympanan) atau deposito yang dapat kita tarik kembali kapan saja, tentunya sebuah bank akan memakai uang para nasabah tersebut, padahal dalam hukum wadli'ah hal itu tidak dapat dibenarkan, karena itulah ulama sejak tigapuluh tahun yang lalu telah menganalisa dan menghukuminya dengan hukum qordl (utang) yang berarti bank menjadi seorang da'in (yang berhutang) dan nasabah madin (yang mengutangi), dari sini dapat disimpulkan bahwa bank syariah tersebut jika mensyaratkan sesuatu atau memastikan iming iming yang diberi nama bonus tetaplah terjerat dalam riba yang dilaknat Allah dan rasulnya. Dan menurut saya disana tidak ada syubhat lagi, apalagi sampai dibolehkan riba yang sedikit. Bagi seorang muslim yang wara' tentu akan berhati hati apalagi tidak semua pegawai yang ada didalam bank syariah tersebut mengetahui hukum riba dengan benar.
Kesimpulan dari yang kami paparkan, bagaimanapun keadaan bank syariah di Indonesia, itu merupakan satu kemajuan yang pesat, dalam menjalankan perintah Allah SWT, untuk menuju kehidupan dengan hukum-hukumNya.
Dirangkum dari diskusi yang diselenggarakan Hipmi Hadhromaut di Tarim dengan pemakalah Helmi Wafa (pelajar Darul Musthofa).
Ahmadiyah Dalam Agama Islam
Ahmadiyah Dalam Agama Islam
Dengan menyebut nama tuhan yang maha bijak, adil, lagi pengasih penyayang, yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. Tidak lupa sholawat dan salamNya kepada hambaNya yang diturunkan kepadanya risalah serta perintah berpegang kepada kitab suci al Qur'an.
Kebebasan adalah sebagian demokrasi itulah yang diungkapkan salah seorang jurnalis yang saya baca artikelnya. Dari sana, melebarlah pemandangan masyarakat tentang agama, apalagi di Indonesia, sekalipun Depag hanya membatasi enam agama yang boleh ditulis dalam KTP, tapi itu hanya formalitas, menurut saya. Tidak panjang lebar, Ahmadiyah adalah salah satu toriqot atau golongan Islam yang berasal dari Qadian India yang dipelopori oleh Mirza Ghulam Ahmad dan dinisbahkanlah kepadanya. Mirza mengaku seorang nabi di bawah kenaungan Nabi Muhammad SAW dan banyak pengikutnya sampai sekarang, bahkan golongan ini mempunyai stasiun televisi di London, yang mendapat dukungan dana yang besar, selain satu kewajiban pajak terhadap pengikutnya (sejenis Zakat, tapi bukan Zakat). Seorang pengikut Ahmadiah berkata : "jika karena cintaku terhadap Allah dan RasulNya dianggap sesat, biarlah aku sesat". Yang saya faham dari sini orang Ahmadiyah tidak mengganti syahadat "Nabi Muhammad SAW utusan Allah" dengan "Mirza Ahmad utusan Allah".
Dialog salah seorang dari MUI dengan pengikut Ahmadiyah
Dalam satu blog yang saya baca : seorang ulama dari MUI berdialog dengan Zafrullah salah seorang dari Ahmadiyah di Indonesia. Dalam kesimpulannya MUI berfatwa sesatnya Ahmadiyah; karena mereka mengatakan bahwa Mirza Ahmad adalah nabi. Bahkan mereka merevisi dan mengatakan dalam syahadat : bahwa Mirza Ghulam Ahmad utusan tuhan. Berpegang teguh dengan al Qur'an (SA : al Ahzab 40). Ayat tersebut jelas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Zafrullah menjawab bahwa makna dari ayat tersebut : adalah Nabi Muhammad orang yang paling khatim (dengan ism tafdil), berarti tidak menunjukkan bahwa beliau nabi akhir zaman, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW kepada sayyidina Ali RA : "Anta khotimul Aulia", Bukan berarti tidak ada lagi wali sesudah Ali RA. Bahkan Allah menyatakan dalam al Qur'an (SA : an Nisa 69-70) : "bahwa orang-orang yang taat kepada Allah dan RasulNya akan diberi kenikmatan oleh Allah, berupa kenabian, makam siddiq, syahadah dan sholihin, itulah karunia dari tuhan". Tentu kalian ingat bahwa pendapat ini, bukan sesuatu yang baru, tapi ini adalah pendapat filosof zaman dulu yang berpendapat bahwa kenabian dapat dicapai dengan melazimi ritual seperti kholwat dan mungkin saja muncul seorang nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikuatkan oleh orang Liberal yang melenceng dengan kritikanya terhadap doktrin-doktrin Islam. Ia mendakwa bahwa : "Nabi Muhammad SAW nabi akhir zaman" adalah doktrin yang tidak perlu dalam Islam, bahkan tidak mengapa dihilangkan. Secara realita membuka jalan kenabian seperti membuka pertikaian dan memecah Islam yang rahmatan lil a'lamin, sebagaimana membuka pluralisme atau sekularisme dalam negara. Lihatlah Uni Sofyet (Rusia) dengan pluralismenya terpecah menjadi beberapa negara. Bagaimana kalau terjadi di negara kita Indonesia yang mayoritasnya Islam dengan keyakinan : "agama adalah Islam" dan "tidak ada nabi sesudah nabi kita Muhammad SAW", kemudian dibuka pintu kenabian pada zaman sekarang, mungkin akan terjadi perpecahan yang dahsyat (kita berlindung dengan tuhan).
Apa yang dikatakan Ahlus sunnah terhadap filosof
Tentunya kenabian tidak mungkin diraih dengan amal seperti ketaatan yang ikhlas, tapi itu adalah sebuah karunia dari Allah SWT. Ia telah memilih orang orang yang pantas menjadi nabi atau rasul. Dan itu jelas termaktub dalam al Qur'an (SA : Ali Imron 33-34). Apalgi Allah SWT bukan berarti tidak kuasa untuk menjadikan hambanya beriman denganNya, semua utusan dariNya adalah karena hikmah yang berbeda-beda. Ia kuasa melakukan segalanya, tetapi ia pilih beberapa makhluk yang dhoif untuk menyampaikan perintahNya, karena kasih sayangNya terhadap hamba.
Adapun (SA : an Nisa 69) yang dipaparkan oleh golongan Ahmadiyah, sejauh yang saya lihat dalam beberapa tafsir seperti Tafsir munir, Tafsir at Thobary dan al Qurthuby, tidak ada yang menafsirkan sesuai dengan mereka . Para mufassirin mengatakan bahwa lafal "min" adalah keterangan bagi orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, bukan keterangan nikmat yang dikaruniakan olehNya. Imam at Thobary menjelaskan bahwa karunia untuk orang yang taat kepada Allah dan rasulNya adalah : bersama nabi mereka dalam sorga. Dan itu dikuatkan dengan sebab diturunkan ayat tersebut, ketika seorang shahabat takut kehilangan Rosululloh SAW (wafatnya), kemudian diturunkanlah ayat tersebut.
Mengenai (SA : al Ahzab 40) para Mufassirin mengatakan bahwa ayat tersebut adalah dalil yang qoth'i tentang nabi akhir zaman. Spesifikasi ayat tersebut jelas -seperti matahari- bahwa Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Dan itu dikuatkan hadits-hadits yang mutawatir . Para shahabat juga memberantas orang-orang yang mengaku nabi seperti Musailamah sang pendusta DLL.
Sebuah doktrin yang disepakati ulama umat dulu dan sekarang, sebagaimana yang dikutip oleh al Qurthuby dari Ibn A'thiyah. Al Qurthuby mengatakan : "adapun yang dikatakan oleh qodhi Abu at Thoyyib tentang kemungkinan yang lain dari ayat tersebut; adalah dhoif, begitupula yang disebutkan oleh al Ghozali dalam bukunya al Iqtishod , dan itu sudah melampai batas (ilhad) yang menghidupkan keraguan dalam umat.
kesimpulan
Tindakan MUI dapat dibenarkan seandainya pengikut Ahmadiyah memang berkeyakinan bahwa Mirza Ahmad seorang nabi, tapi jika tidak, berarti golongan tersebut berhak sebagai penduduk Indonesia yang tercinta. Dan tidak dibenarkan main hakim sendiri yang dilakukan sebagian kelompok terhadap Ahmadiyah, seperti pembakaran masjid Ahmadiyah. Argumentasi dari ulama sunnah juga sangat kuat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman .
(Makalah ini ditulis oleh Muhammad Zaki el Banjary dan didiskusikan dalam kajian ilmiah HIPMI Yaman wilayah Hadhromaut dengan tutor pemakalis tersebut, pada 23 Mei 2008 di Tarim Hadhromaut Republik Yaman)
Dengan menyebut nama tuhan yang maha bijak, adil, lagi pengasih penyayang, yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. Tidak lupa sholawat dan salamNya kepada hambaNya yang diturunkan kepadanya risalah serta perintah berpegang kepada kitab suci al Qur'an.
Kebebasan adalah sebagian demokrasi itulah yang diungkapkan salah seorang jurnalis yang saya baca artikelnya. Dari sana, melebarlah pemandangan masyarakat tentang agama, apalagi di Indonesia, sekalipun Depag hanya membatasi enam agama yang boleh ditulis dalam KTP, tapi itu hanya formalitas, menurut saya. Tidak panjang lebar, Ahmadiyah adalah salah satu toriqot atau golongan Islam yang berasal dari Qadian India yang dipelopori oleh Mirza Ghulam Ahmad dan dinisbahkanlah kepadanya. Mirza mengaku seorang nabi di bawah kenaungan Nabi Muhammad SAW dan banyak pengikutnya sampai sekarang, bahkan golongan ini mempunyai stasiun televisi di London, yang mendapat dukungan dana yang besar, selain satu kewajiban pajak terhadap pengikutnya (sejenis Zakat, tapi bukan Zakat). Seorang pengikut Ahmadiah berkata : "jika karena cintaku terhadap Allah dan RasulNya dianggap sesat, biarlah aku sesat". Yang saya faham dari sini orang Ahmadiyah tidak mengganti syahadat "Nabi Muhammad SAW utusan Allah" dengan "Mirza Ahmad utusan Allah".
Dialog salah seorang dari MUI dengan pengikut Ahmadiyah
Dalam satu blog yang saya baca : seorang ulama dari MUI berdialog dengan Zafrullah salah seorang dari Ahmadiyah di Indonesia. Dalam kesimpulannya MUI berfatwa sesatnya Ahmadiyah; karena mereka mengatakan bahwa Mirza Ahmad adalah nabi. Bahkan mereka merevisi dan mengatakan dalam syahadat : bahwa Mirza Ghulam Ahmad utusan tuhan. Berpegang teguh dengan al Qur'an (SA : al Ahzab 40). Ayat tersebut jelas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Zafrullah menjawab bahwa makna dari ayat tersebut : adalah Nabi Muhammad orang yang paling khatim (dengan ism tafdil), berarti tidak menunjukkan bahwa beliau nabi akhir zaman, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW kepada sayyidina Ali RA : "Anta khotimul Aulia", Bukan berarti tidak ada lagi wali sesudah Ali RA. Bahkan Allah menyatakan dalam al Qur'an (SA : an Nisa 69-70) : "bahwa orang-orang yang taat kepada Allah dan RasulNya akan diberi kenikmatan oleh Allah, berupa kenabian, makam siddiq, syahadah dan sholihin, itulah karunia dari tuhan". Tentu kalian ingat bahwa pendapat ini, bukan sesuatu yang baru, tapi ini adalah pendapat filosof zaman dulu yang berpendapat bahwa kenabian dapat dicapai dengan melazimi ritual seperti kholwat dan mungkin saja muncul seorang nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikuatkan oleh orang Liberal yang melenceng dengan kritikanya terhadap doktrin-doktrin Islam. Ia mendakwa bahwa : "Nabi Muhammad SAW nabi akhir zaman" adalah doktrin yang tidak perlu dalam Islam, bahkan tidak mengapa dihilangkan. Secara realita membuka jalan kenabian seperti membuka pertikaian dan memecah Islam yang rahmatan lil a'lamin, sebagaimana membuka pluralisme atau sekularisme dalam negara. Lihatlah Uni Sofyet (Rusia) dengan pluralismenya terpecah menjadi beberapa negara. Bagaimana kalau terjadi di negara kita Indonesia yang mayoritasnya Islam dengan keyakinan : "agama adalah Islam" dan "tidak ada nabi sesudah nabi kita Muhammad SAW", kemudian dibuka pintu kenabian pada zaman sekarang, mungkin akan terjadi perpecahan yang dahsyat (kita berlindung dengan tuhan).
Apa yang dikatakan Ahlus sunnah terhadap filosof
Tentunya kenabian tidak mungkin diraih dengan amal seperti ketaatan yang ikhlas, tapi itu adalah sebuah karunia dari Allah SWT. Ia telah memilih orang orang yang pantas menjadi nabi atau rasul. Dan itu jelas termaktub dalam al Qur'an (SA : Ali Imron 33-34). Apalgi Allah SWT bukan berarti tidak kuasa untuk menjadikan hambanya beriman denganNya, semua utusan dariNya adalah karena hikmah yang berbeda-beda. Ia kuasa melakukan segalanya, tetapi ia pilih beberapa makhluk yang dhoif untuk menyampaikan perintahNya, karena kasih sayangNya terhadap hamba.
Adapun (SA : an Nisa 69) yang dipaparkan oleh golongan Ahmadiyah, sejauh yang saya lihat dalam beberapa tafsir seperti Tafsir munir, Tafsir at Thobary dan al Qurthuby, tidak ada yang menafsirkan sesuai dengan mereka . Para mufassirin mengatakan bahwa lafal "min" adalah keterangan bagi orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, bukan keterangan nikmat yang dikaruniakan olehNya. Imam at Thobary menjelaskan bahwa karunia untuk orang yang taat kepada Allah dan rasulNya adalah : bersama nabi mereka dalam sorga. Dan itu dikuatkan dengan sebab diturunkan ayat tersebut, ketika seorang shahabat takut kehilangan Rosululloh SAW (wafatnya), kemudian diturunkanlah ayat tersebut.
Mengenai (SA : al Ahzab 40) para Mufassirin mengatakan bahwa ayat tersebut adalah dalil yang qoth'i tentang nabi akhir zaman. Spesifikasi ayat tersebut jelas -seperti matahari- bahwa Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman. Dan itu dikuatkan hadits-hadits yang mutawatir . Para shahabat juga memberantas orang-orang yang mengaku nabi seperti Musailamah sang pendusta DLL.
Sebuah doktrin yang disepakati ulama umat dulu dan sekarang, sebagaimana yang dikutip oleh al Qurthuby dari Ibn A'thiyah. Al Qurthuby mengatakan : "adapun yang dikatakan oleh qodhi Abu at Thoyyib tentang kemungkinan yang lain dari ayat tersebut; adalah dhoif, begitupula yang disebutkan oleh al Ghozali dalam bukunya al Iqtishod , dan itu sudah melampai batas (ilhad) yang menghidupkan keraguan dalam umat.
kesimpulan
Tindakan MUI dapat dibenarkan seandainya pengikut Ahmadiyah memang berkeyakinan bahwa Mirza Ahmad seorang nabi, tapi jika tidak, berarti golongan tersebut berhak sebagai penduduk Indonesia yang tercinta. Dan tidak dibenarkan main hakim sendiri yang dilakukan sebagian kelompok terhadap Ahmadiyah, seperti pembakaran masjid Ahmadiyah. Argumentasi dari ulama sunnah juga sangat kuat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi akhir zaman .
(Makalah ini ditulis oleh Muhammad Zaki el Banjary dan didiskusikan dalam kajian ilmiah HIPMI Yaman wilayah Hadhromaut dengan tutor pemakalis tersebut, pada 23 Mei 2008 di Tarim Hadhromaut Republik Yaman)