Jumat, 19 Februari 2016

Tawkilul-wakil (wakil mewakilkan lagi)

Pertanyaan BBM : Ulama yg menjadi wakil untuk meniatkan korban sapi idul adha, mewakilkan kembali kepada penyembelih sapi tsb, bolehkah?... اللهم هداية للصواب Boleh dgn syarat tidak ada larangan dari Orang-Orang yg berkorban. Dan disyaratkan kepada ulama tersebut untuk mewakilkan niat kepada penyembelih. karena dari awal si Muwakkil (org yg berkorban) minta niatkan kpd ulama tsb, maka atas ulama tsb mewakilkan sesuai ucapan muwakkil. Adapan syarat memiliki hak tasharruf, maksudnya hanya hak mengelola, bukan lah maksudnya memiliki sapi tsb, seperti kasus ini ulama memang bukan pemilik sapi, tapi ia punya hak mengelola setelah menjadi wakil. pengelola harta anak yatim boleh mewakilkan harta tsb kpd Orang lain padahal ia bukan pemilik.

Kamis, 11 Februari 2016

Makan cacing

Apa Hukum makan cacing atau semut Jepang untuk berobat? Jawaban : Ya Alloh beri kami hidayah dan taufiq, ,, hukum memakan binatang yang keji seperti cacing dan semut tidak boleh. Tapi diperbolehkan jika darurat atau hajat, seperti sudah mencoba jalan lain, tapi tidak mempan.

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 4

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 3

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 2

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 1

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 6

Doktor Hb. Muhammad Al-Aidarus 5

Rabu, 03 Februari 2016

Sekikas NU

Pada hari ini, Kamis 4 Pebruari 2016 KH. Ma'ruf Amin Ketua MUI pusat, menyampaikan beberapa pesan kepada warga Nahdliyin di Majelis Ta'lim Raudlatul-Majalis Darussyakirin Martapura Kalimantan selatan, berikut kutipannya: warga nahdliyin yang dibimbing sesepuh mereka selalu ditanamkan 1. Moderat artinya tidak tekstualitas dan tidak liberalis, 2. Dinamis dan Progresif tidak baku dan merasa cukup dengan kemajuannya yang ada. 3. Sistematis punya metode akidah Assy-Ariyah dan Maturidiyah, Madzhab Empat Hanafi, Maliki, Syafiiyah dan Hanbali, tasawwuf Al-Jilany, Al-Gozali, Junaid Al-Bagdady. Sekian

Siapa Sih MUI?

Wajah MUI Dalam Pandangan Ma'ruf Amin 1. Lunak, Santun tidak keras tidak kasar. 2. Sukarela tidak ada paksaan dan ancaman. 3. Toleransi bukan egois bukan fanatik. 4. Kasih Sayang bukan teroris bukan pengasingan.

Senin, 01 Februari 2016

Anak Zina Wali Nikah

Pertanyaan WA : Anak hasil zina apa boleh jadi wali nikah saudarinya? Jawaban : Ya Alloh beri kami hidayah: statusnya bagi saudarinya adalah saudara seibu, maka dengan demikian ia tidak berhak menjadi wali nikah, dan ia tidak mungkin menjadi saudara sepupu (ibnu ammin), krna ia tidak punya ayah...